Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2030/Pdt.G/2023/PA.Pas

Nomor2030/Pdt.G/2023/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pasuruan
Panjang Dokumen47.811 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , umur 13 tahun, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , umur 6 tahun, lahir [tanggal disamarkan], berada dibawah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →