2030/Pdt.G/2023/PA.Pas
| Nomor | 2030/Pdt.G/2023/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Pasuruan |
| Panjang Dokumen | 47.811 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , umur 13 tahun, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , umur 6 tahun, lahir [tanggal disamarkan], berada dibawah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →