203/Pid.B/2025/PN Crp
| Nomor | 203/Pid.B/2025/PN Crp |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Crp |
| Panjang Dokumen | 110.780 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] (alm) terbukti melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
Status: penjara · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →