Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

204/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor204/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen25.287 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali nikah Pemohon yang bernama [nama disamarkan] adalah wali adhol; Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaidipang sebagai wali hakim untuk menikahkan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan laki-laki bernama [nama disamarkan]; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →