205/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 205/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brk |
| Panjang Dokumen | 136.348 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi; Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan/membayar kepada Penggugat rekonvensi yakni: Nafkah lampau/madhiyah selama 12 bulan sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →