Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

205/Pid.B/2023/PN Lmj

Nomor205/Pid.B/2023/PN Lmj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen88.347 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I. [nama disamarkan] dan Terdakwa II. [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →