Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

205/Pid.Sus/2023/PN Sgn

Nomor205/Pid.Sus/2023/PN Sgn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Sgn
Panjang Dokumen75.229 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti melakukan tindak pidana 'Turut Serta Tanpa Hak Memiliki Psikotropika' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan 15 hari dan denda Rp1.000.000.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →