206/Pdt.P/2023/PA.SJJ
| Nomor | 206/Pdt.P/2023/PA.SJJ |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA SJJ |
| Panjang Dokumen | 56.931 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan Calon istri anak bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →