Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

206/Pdt.P/2024/PA.Mpw

Nomor206/Pdt.P/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mempawah
Panjang Dokumen50.870 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tahun 1979 di rumah kediaman orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah ( PPN ) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah; Membebankan biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →