Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

206/Pid.B/2022/PN Pwt

Nomor206/Pid.B/2022/PN Pwt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pwt
Panjang Dokumen44.535 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →