2078/Pdt.G/2025/PA.Jepr
| Nomor | 2078/Pdt.G/2025/PA.Jepr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Jepr |
| Panjang Dokumen | 75.177 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan hak asuh 2 (dua) orang anak masing-masing bernama : 1). [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; 2). [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat selaku ibu kandung dengan hak bagi Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →