Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/G/2023/PTUN.PBR

Nomor20/G/2023/PTUN.PBR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PBR
Panjang Dokumen198.086 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.150.500,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →