Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pdt.G/2024/PA.Sdk

Nomor20/Pdt.G/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen57.120 karakter

Amar Putusan

Pengadilan mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek, menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat, dan menetapkan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh terhadap 2 orang anak.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →