20/Pdt.G/2026/MS.Skm
| Nomor | 20/Pdt.G/2026/MS.Skm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Skm |
| Panjang Dokumen | 63.013 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada 12-02-2022 di Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →