Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pdt.G/2026/PA.Psp

Nomor20/Pdt.G/2026/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen50.220 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 178000,-( seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →