Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pdt.P/2026/MS.Lsm

Nomor20/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen77.031 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama [nama disamarkan] dan Pemohon II [nama disamarkan], [nama disamarkan], tempat kediaman di Dusun D, Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terhadap anak bernama [nama disamarkan] , Perempuan, lahir [tanggal disamarkan]. Menghukum Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 145.000 (seratus lima puluh lima…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →