20/Pdt.P/2026/PA.Br
| Nomor | 20/Pdt.P/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Br |
| Panjang Dokumen | 37.029 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan] )dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan pengesahan anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barru; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →