Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pid.B/2023/PN Atb

Nomor20/Pid.B/2023/PN Atb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen48.657 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →