Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pid.B/2023/PN Spg

Nomor20/Pid.B/2023/PN Spg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Spg
Panjang Dokumen45.858 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →