Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plp

Nomor20/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plp
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN Plp
Panjang Dokumen75.846 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Anak I dan Anak II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →