Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto

Nomor20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2023
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen802.077 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →