Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21-K/PMT.III_AD_VIII/2024/pdf

Nomor21-K/PMT.III_AD_VIII/2024/pdf
Jenismiliter — PMT.III_AD_VIII
Tahun2024
Pengadilanpdf
Panjang Dokumen115.814 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dan harus membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →