Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

210/Pid.Sus/2022/PN Mdl

Nomor210/Pid.Sus/2022/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen122.363 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Status: ditetapkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →