211/Pdt.P/2022/PA.Brb
| Nomor | 211/Pdt.P/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 43.596 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 1998 di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Membebankan Para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →