Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

211/Pdt.P/2022/PA.Brb

Nomor211/Pdt.P/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen43.596 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 1998 di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Membebankan Para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →