212/Pid.B/2025/PN Mtk
| Nomor | 212/Pid.B/2025/PN Mtk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Mtk |
| Panjang Dokumen | 82.253 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →