Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2135/Pdt.G/2024/PA.Ba

Nomor2135/Pdt.G/2024/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Banjarnegara
Panjang Dokumen58.657 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk memberi mut'ah kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →