Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2141/Pdt.G/2025/PA.PLG

Nomor2141/Pdt.G/2025/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA PLG
Panjang Dokumen48.181 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat( [nama disamarkan] ) dan Tergugat( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Talang Kelapa Kota Palembang, pada tanggal 25 Oktober 2019 ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] )terhadap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →