214/Pdt.G/2023/PA.SS
| Nomor | 214/Pdt.G/2023/PA.SS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA SS |
| Panjang Dokumen | 38.914 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.500,00 (Seratus Sembilan Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →