Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen32.861 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagianj dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut mumayyiz, dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →