2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 32.861 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagianj dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut mumayyiz, dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →