Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

215/Pdt.P/2023/PN Tim

Nomor215/Pdt.P/2023/PN Tim
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Timika
Panjang Dokumen38.445 karakter

Amar Putusan

Permohonan sebagian dikabulkan, sebagian ditolak. Pemohon dihukum membayar biaya perkara Rp350.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →