Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

216/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor216/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen204.630 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal tindakan pemerintahan Tergugat berupa tidak memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →