216/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 216/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 60.366 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menyatakan sah pernikahan Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2004 di Dusun I, Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol; 4. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →