Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

216/Pdt.G/2026/PA.Pra

Nomor216/Pdt.G/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pra
Panjang Dokumen33.850 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.202.000,00 (Dua Ratus Dua Ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →