216/Pdt.G/2026/PA.Pra
| Nomor | 216/Pdt.G/2026/PA.Pra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pra |
| Panjang Dokumen | 33.850 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.202.000,00 (Dua Ratus Dua Ribu Rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →