Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

216/Pdt.P/2024/PA.Pal

Nomor216/Pdt.P/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen66.752 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menyatakan atas nama [nama disamarkan] telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 2 Agustus 2024; Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan] yaitu : .[nama disamarkan], [nama disamarkan] (Pemohon I/ Istri ) ; .[nama disamarkan] (Pemohon II/ anak); .[nama disamarkan] (Pemohon III/ anak); .[nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →