Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

217/Pdt.G/2022/PN Bit

Nomor217/Pdt.G/2022/PN Bit
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Bit
Panjang Dokumen38.976 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →