Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2184/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor2184/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen35.848 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pemeliharaan Penggugat dan memberikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →