Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

218/Pid.Sus/2023/PN Tjs

Nomor218/Pid.Sus/2023/PN Tjs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Tjs
Panjang Dokumen142.377 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa sejumlah Rp5.000,00.

Status: dihukum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →