Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/PID.TPK/2023/PT BBL

Nomor21/PID.TPK/2023/PT BBL
Jenispidana — PID.TPK
Tahun2023
PengadilanPT BBL
Panjang Dokumen209.447 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara dan dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →