Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2022/PN Lbt

Nomor21/Pdt.G/2022/PN Lbt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Lbt
Panjang Dokumen275.128 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.430.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →