Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2024/PA.Kkn

Nomor21/Pdt.G/2024/PA.Kkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Kkn
Panjang Dokumen34.232 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) didepan sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp264.000,00(dua ratus enam puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →