Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor21/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA LB
Panjang Dokumen46.745 karakter

Amar Putusan

mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan] ) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010, di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →