21/Pdt.G/2024/PA.LB
| Nomor | 21/Pdt.G/2024/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA LB |
| Panjang Dokumen | 46.745 karakter |
Amar Putusan
mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan] ) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010, di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →