Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2025/PA.Nnk

Nomor21/Pdt.G/2025/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Nnk
Panjang Dokumen59.203 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , Perempuan, Lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah asuhan dan hadhanah (pemeliharaan) Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →