21/Pdt.G/2025/PA.Nnk
| Nomor | 21/Pdt.G/2025/PA.Nnk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Nnk |
| Panjang Dokumen | 59.203 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , Perempuan, Lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah asuhan dan hadhanah (pemeliharaan) Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →