21/Pdt.G/2026/MS.Bir
| Nomor | 21/Pdt.G/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Bireuen |
| Panjang Dokumen | 78.741 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk tetap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →