21/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 21/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lhokseumawe |
| Panjang Dokumen | 63.253 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ([nama disamarkan]) Terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hak hadhanah (pemeliharaan)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →