Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2026/MS.Lsm

Nomor21/Pdt.G/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen63.253 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ([nama disamarkan]) Terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hak hadhanah (pemeliharaan)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →