Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2022/PA.Blu

Nomor21/Pdt.P/2022/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Blambangan Umpu
Panjang Dokumen47.531 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi izin (dispensasi) kepada Anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] di Kantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →