21/Pdt.P/2023/PN Lbb
| Nomor | 21/Pdt.P/2023/PN Lbb |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Lbb |
| Panjang Dokumen | 25.707 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penggantian nama anak [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk mengubah nama anaknya dan wajib melaporkan perubahan tersebut kepada instansi berwenang dalam waktu 30 hari.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →