Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2026/PA.Btk

Nomor21/Pdt.P/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Btk
Panjang Dokumen36.972 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →