Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2026/PA.Dth

Nomor21/Pdt.P/2026/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Dth
Panjang Dokumen53.740 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2005 di Desa Aki Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Membebankan biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →