Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

21/Pid.B/2022/PN Cag

Nomor21/Pid.B/2022/PN Cag
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Cag
Panjang Dokumen116.653 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →