Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

220/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor220/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen58.054 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2015, di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; Memberi izin kepada Pemohon( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →