220/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 220/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brk |
| Panjang Dokumen | 58.054 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2015, di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; Memberi izin kepada Pemohon( [nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →