Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

220/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor220/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen49.009 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →